Pangkalpinang, INC. – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Gebyar Pajak sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak daerah, sekaligus mendorong wajib pajak melunasi tunggakan dan membayar tepat waktu.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, saat diwawancarai usai memberikan hadiah satu unit motor kepada salah satu wajib pajak mengatakan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Kota Pangkalpinang.

“Pemerintah berupaya dengan pajak yang dibayar masyarakat kita kembalikan untuk pembangunan kota ini,” ujar Saparudin.
Melalui Gebyar Pajak, wajib pajak berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah, termasuk empat unit kendaraan bermotor. Namun, Saparudin menegaskan hadiah kendaraan diberikan melalui mekanisme pengundian sehingga tidak semua wajib pajak mendapatkannya.
“Tidak semua dapat motor karena hanya yang beruntung. Ada empat unit kendaraan bermotor dan hadiah-hadiah lainnya,” katanya.
Saparudin menyebutkan, program tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi masyarakat untuk semakin sadar dan disiplin memenuhi kewajiban pajaknya. Menurutnya, semakin tinggi kepatuhan masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah membangun Kota Pangkalpinang.
“Agar masyarakat di masa yang akan datang bisa bayar pajak tepat waktu dan melunasi tunggakan pajaknya sehingga kita bisa membangun kota ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini penerimaan pajak dan retribusi daerah Kota Pangkalpinang masih memenuhi target dengan capaian lebih dari Rp200 miliar.
“Alhamdulillah, tahun ini semua pajak dan retribusi memenuhi target, sekitar Rp200 miliar lebih. Sampai bulan ini masih memenuhi target,” kata Saparudin.












