Lapas Kelas II B Kayu Agung Bantah Pungli Terkait Napi Bebas

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Baru-baru ini lapas kelas II B Kayu Agung Kab. OKI, Sumatera Selatan diterpa isu miring adanya aksi pungli bagi narapidana yang akan bebas.

Dimana aksi pungli itu diketahui dilakukan oleh oknum pegawai lapas sendiri demi untuk meraup keuntungan dengan nilai yang bervariasi.

Mirisnya lagi dugaan pungli itu beredar luas di medsos dan jika tanpa biaya maka pembebasan napi dipersulit.

Menyikapi hal itu pun, Ketua Humas Lapas Kelas II B Kayu Agung, Yusuf, Minggu (14/12), dengan tegas membantah jika isu tersebut tidak benar sama sekali.

Baca Juga :  Itwasda Polda Sumsel Melaksanakan Audit Kinerja Tahap II di Poles Banyuasin

Lapas kelas II B Kayu Agung menurutnya tidak pernah melakukan seperti hal yang dituduhkan.

Dirinya juga memastikan informasi itu tidak benar hanya miskomunikasi saja.

Masyarakat diminta untuk jangan mudah percaya akan berita-berita yang belum tentu kebenarannya.

Begitu juga halnya kepada awak media kiranya untuk terlebih dahulu melakukan klarifikasi jika mendapatkan informasi tidak benar agar tidak memicu image negatif di publik saat beritanya sudah di publish.

Baca Juga :  Tumbuhkan Kesadaran Warga Jaga Lingkungan, Babinsa Turut Hadir di Pos Kamling

Dimana pihaknya sudah berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam setiap proses yang berlangsung di lapas.

Setiap tindakan dan kebijakan yang diambil selalu berlandaskan pada aturan dan prosedur yang berlaku untuk menciptakan LAPAS kls IIB Kayu agung yang aman dan Kondusif.

Berita Terkait

Mifta Swalayan Dibobol Tengah Malam, 46 Tabung Gas Raib, Polisi Buru Pelaku
Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat
Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan
Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Bangun Komunikasi Yang Baik Dengan Mitra Karib, Babinsa Patroli dan Komsos di Wilayah Binaan
Pemkot Pangkalpinang Bedah Rumah Warga, Camat Gerunggang: Uang Renovasi Bisa untuk Kebutuhan Pokok

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:22 WIB

Mifta Swalayan Dibobol Tengah Malam, 46 Tabung Gas Raib, Polisi Buru Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 11:44 WIB

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 11:43 WIB

Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu, 23 September 2026 - 17:50 WIB

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:50 WIB