Sidang Perkara dugaan korupsi Retrofit Sistem Pemenang lelang tender korupsi RSSB di PLTU Bukit Asam & PT Truba Engineering Indonesia Terdakwa Hadirkan Saksi Meringankan.

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,Inewsnusantara.com.Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi Retrofit Sistem Soot Blowing atau penggantian komponen suku cadang di PLTU Bukit Asam pada PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), yang menjerat tiga orang terdakwa, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda menghadirkan saksi meringankan untuk terdakwa Nehemia, Rabu (5/3/2025).

Tiiga orang terdakwa yang terjerat pekara tersebut diantaranya, Bambang Anggono Mantan General Manager PT.PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Budi Widi Asmoro Mantan Manager Engineering PT.PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan dan Nehemia Indrajaya Direktur PT.Truba Engineering Indonesia.

Sidang diketuai oleh majelis hakim Fauzi Isra SH MH, dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta menghadirkan saksi dari terdakwa Nehemia, Reni Adelina Simatupang, Destarius Purnama, dan saksi Irfan Biren.

Dalam persidangan hari ini yang beragenda keterangan saksi meringankan dari terdakwa nahemia yaitu Irfan, Reni adelia dan destarius yang mengaku sebagai mantan karyawan PT haga telah diragukan JPU dari KPK, baik dari keterangan bekerja sampai di keterangan kelengkapan administrasi kantor, karena saksi banyak tidak mengetahui hal tersebut.

Baca Juga :  Beredar Video Oknum Kades di Rambang Kuang OI Main Kuda-kudaan Dengan Istri Orang, Segera Dipanggil Polisi

saksi anda mengatakan anda bekerja di PT.Haga, apakah anda tahu struktur di PT.Haga, dan , apakah saksi memiliki surat keterangan yang menyatakan bahwa saksi pernah bekerja di PT.Haga.

“Saya tidak tahu terkait hal tersebut, struktur dan saya tidak memiliki surat keterangan tersebut,” ungkap saksi.

Mendengar jawaban saksi Irfan, JPU KPK mengatakan, anda ini bagaimana kata saudara bekerja di PT.Haga, tapi struktur organisasi anda tidak tahu dan tidak ada surat keterangan pernah bekerja di PT haga, dengan penjelasan ini membuat fakta sidang pun jadi melebar, dakwaan kami terkait perkara Retrofit Soot Blowing dengan terdakwa Nehemia.

“Jangan melebar, dari awal penyidikan perkara ini, yang mendapatkan tender dan tanda tangan berkas pekerjaan adalah terdakwa Nehemia,ungkap JPU KPK

Baca Juga :  Turun Langsung Ke Desa, Puskesmas Suak Tapeh Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Sementara itu dari saksi Reni Adelina Simatupang dalam keterangannya dari pertanyaan JPU KPK , pemenang lelang tender proyek siapa.?

Proses lelang tender pengadaan Retrofit Soot Blowing ini yang di menangkan oleh Nehemia selaku Direktur PT.Truba Engineering,

JPU kembali bertanya, tupoksi saudara untuk sehari hari dalam pekerjaan ini sebagai apa?.

“Saya yang mengatur pengiriman ke luar masuk barang Atas perintah Pak Nehemia Direktur PT Truba Pemenang lelang”

Terkait proses pengadaan nya sendiri dari Saksi banyak tidak tahu saat dicecar pertanyaan oleh jaksa KPK.

Diketahui dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPK menjelaskan, bahwa terdakwa Nehemia Indrajaya yang sebelumnya telah dikondisikan sebagai pelaksana pekerjaan Reftrofit Sistem Soot blowing PLTU Bukit Asam, kemudian menyiapkan dokumen penawaran PT. Truba Engineering Indonesia dengan menentukan keuntungan sebesar 20 – 25% dari harga dasar pembelian, atas perbuatan para terdakwa melanggar dan diancam dengan Pasal Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia
Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia
Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan
Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga
Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)
SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA
Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung
Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:01 WIB

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 14 September 2026 - 13:54 WIB

Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 22:48 WIB

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Sabtu, 12 September 2026 - 09:50 WIB

Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)

Berita Terbaru

Daerah

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:48 WIB