Respons Pekerja Sektor Formal Terhadap Kenaikan UMK Ogan Ilir Tahun 2025 Sebesar 6,5 Persen

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INDRALAYA, inewsnusantara.com,- Pemkab Ogan Ilir menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen atau nominalnya Rp 224.697.

Jika di tahun 2024 UMK Ogan Ilir sebesar Rp 3.456.874, maka pada tahun 2025 sebesar Rp 3.681.571.

Bagi pekerja sektor formal, ini merupakan kebijakan yang ditunggu-tunggu karena dapat menambah penghasilan dan meningkatkan daya beli.

Seperti dikemukakan Sri Rahayu, salah seorang pegawai perusahaan swasta di Ogan Ilir yang bergerak di bidang perkebunan.

Menurutnya, sudah sepantasnya pemerintah menaikkan UMP demi menyejahterakan rakyat.

“Yang namanya pekerja, pegawai, karyawan, itu sudah pasti golongan (ekonomi) menengah ke bawah yang harus diperhatikan,” kata Sri dibincangi di sela kegiatan olahraga bersama di Indralaya, Minggu (15/12/2024).

Wanita yang telah belasan tahun menjadi pegawai perkebunan ini mengaku harus “mengencangkan ikat pinggang” dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Peleton 5 Siaga Polres OKI Gelar Razia 3C

“Upah pekerja selama ini termasuk rendah, sementara kebutuhan banyak, harga bahan pokok naik. Harus ada (pendapatan) yang mengimbangi juga,” ujarnya.

Ibu rumah tangga ini berharap UMP terus dinaikkan setiap tahunnya.

Apalagi Ogan Ilir merupakan daerah yang banyak terdapat tenaga kerja di sektor formal seperti lembaga pemerintahan, swasta dan BUMD.

“Katanya kita ini Ogan Ilir mau bangkit, terus daerah penyangga Palembang. Jadi UMP dan UMK-nya harus naik terus,” kata Sri seraya tertawa.

Bagi pekerja lainnya, kenaikan UMP disambut antusias, apalagi dibarengi dengan program-program pro rakyat yang dilaksanakan pemerintah saat ini.

“UMP, UMK naik, sementara ada program ketahanan pangan, program makan siang gratis. Mudah-mudahan bisa nabung ya dari hasil gaji,” ujar Lilik seorang pegawai pemerintahan di Ogan Ilir.

Baca Juga :  Pemdes Biyuku Gelar Musyawarah Pra Musrenbang Rembuk Stunting

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Kabupaten Ogan Ilir, Hj. Siska Susanti mengatakan, besaran UMK mengikuti besaran UMP Sumatera Selatan yang juga naik 6,5 persen.

“Untuk kenaikan UMK Ogan Ilir, kita ikut UMP Sumsel karena Ogan Ilir belum memiliki Dewan Pengupahan. Jadi UMK Ogan Ilir tahun 2025 mengikuti Provinsi Sumsel menjadi sebesar Rp 3.681.571,” jelas Siska dihubungi terpisah.

Dilanjutkannya, SK terkait UMK Ogan Ilir tinggal menunggu edaran dari Bupati Panca Wijaya Akbar.

“Pemkab Ogan Ilir tetap akan mengeluarkan SK terkait UMP walaupun kita sama dengan provinsi,” terang Siska.(M2)

Berita Terkait

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia
Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia
Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan
Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga
Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)
SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA
Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung
Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:01 WIB

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 14 September 2026 - 13:54 WIB

Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 22:48 WIB

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Sabtu, 12 September 2026 - 09:50 WIB

Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)

Berita Terbaru

Daerah

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:48 WIB