Pemkab – Kejari OKI Teken MOU Bidang Datun, Hapus Keraguan OPD Jalankan Program Pembangunan

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com-Bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir sangat diperlukan, agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki pada penandatanganan nota kesepakatan kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) di Kantor Bupati OKI, Senin, (10/3/25).

“Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan OPD dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Menurut Muchendi kerja sama bidang Datun yang telah dijalin dengan Kejari selama ini, memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.

Untuk itu, lanjut bupati, pihaknya bersepakat melanjutkan kerja sama bidang Datun pada OPD yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD Kayuagung, dan PDAM Tirta Agung .

Baca Juga :  Gelar Apel Pagi dan Halalbihalal, Kapolres Banyuasin Apresiasi Operasi Ketupat Musi

Bupati Muchendi juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri OKI dalam upayanya membantu Pemerintah Kabupaten OKI sebagai Jaksa Pengacara Negara.

“Semoga melalui Kerjasama ini, sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir semakin erat dan berkeseninambungan” Sambung Muchendi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, menyambut baik inisiatif pemerintah daerah. “Kejari OKI siap menjadi Jaksa Pengacara Negara bagi Pemkab OKI dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” tegas Kajari Hendri.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT Ke-23 Kabupaten Banyuasin, Bupati Askolani : Akan Berupaya Mempercepat Pembangunan

Hendri menjelaskan kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah.

“Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset serta kebijakan publik yang dijalankan.” Ujarnya.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Perwakilan Kodim OKI dan Polres OKI, Sekda OKI, Jajaran Kejari OKI, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab OKI. Kehadiran mereka menandakan komitmen bersama dalam mendukung program pembangunan dan menjaga stabilitas hukum di Kabupaten OKI.

Berita Terkait

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru

Daerah

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:48 WIB