Korupsi Dana Desa Rp 388 Juta, Kades Permata Baru di Ogan Ilir Terancam 20 Tahun Penjara

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR -INC,Seorang kepala desa di Ogan Ilir diamankan polisi karena diduga melakukan korupsi dana desa.

Tersangka bernama Alamsyah (40 tahun) sebelumnya menjabat Kepala Desa Permata Baru di Kecamatan Indralaya Utara.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan bahwa tersangka kini sudah ditahan.

“Iya, ditahan dibawa ke Lapas Tanjung Raja,” kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (31/12/2025).

Dijelaskannya, Alamsyah diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2023 dan 2024.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Amankan 2 Kg Sabu Asal Riau, Seorang Pengedar Diringkus

Total kerugian negara pada perkara ini mencapai Rp 388 juta.

Sebelumnya polisi memeriksa 53 orang saksi pada perkara ini.

Di mana empat orang diantaranya merupakan saksi ahli dari Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Ogan Ilir dan ahli hukum pidana.

“Kerugian negara sebesar Rp 388 juta itu merupakan hasil penghitungan oleh Inspektorat Ogan Ilir. Kami juga menyita 37 dokumen terkait kegiatan yang menggunakan dana desa,” terang Bagus.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Edukasi Keselamatan Penggunaan LPG bagi Warga Ring-1 di IT Pangkal Balam

Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Dasar hukum tersebut sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Ancaman hukuman yang menanti tersangka yakni pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

“Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bagus menegaskan.

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB