Korupsi Dana Desa Rp 388 Juta, Kades Permata Baru di Ogan Ilir Terancam 20 Tahun Penjara

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR -INC,Seorang kepala desa di Ogan Ilir diamankan polisi karena diduga melakukan korupsi dana desa.

Tersangka bernama Alamsyah (40 tahun) sebelumnya menjabat Kepala Desa Permata Baru di Kecamatan Indralaya Utara.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan bahwa tersangka kini sudah ditahan.

“Iya, ditahan dibawa ke Lapas Tanjung Raja,” kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (31/12/2025).

Dijelaskannya, Alamsyah diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2023 dan 2024.

Baca Juga :  60 Personil Polres OKI Naik Pangkat

Total kerugian negara pada perkara ini mencapai Rp 388 juta.

Sebelumnya polisi memeriksa 53 orang saksi pada perkara ini.

Di mana empat orang diantaranya merupakan saksi ahli dari Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Ogan Ilir dan ahli hukum pidana.

“Kerugian negara sebesar Rp 388 juta itu merupakan hasil penghitungan oleh Inspektorat Ogan Ilir. Kami juga menyita 37 dokumen terkait kegiatan yang menggunakan dana desa,” terang Bagus.

Baca Juga :  Operasi Senpi Musi 2026: Sepekan Berjalan, Tiga Tersangka Diamankan dan 77 Senjata Api Diserahkan Warga

Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Dasar hukum tersebut sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Ancaman hukuman yang menanti tersangka yakni pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

“Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bagus menegaskan.

Berita Terkait

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia
Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia
Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan
Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga
Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)
SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA
Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung
Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:01 WIB

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 14 September 2026 - 13:54 WIB

Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 22:48 WIB

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Sabtu, 12 September 2026 - 09:50 WIB

Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)

Berita Terbaru

Daerah

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:48 WIB