Kades Seri Dalam di Ogan Ilir yang Merangkap PPPK Paruh Waktu Miliki Usaha Tambang Pasir

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR -INC,-Kepala Desa Seri Dalam bernama Sary Puspita menjadi satu dari ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diresmikan Pemkab Ogan Ilir.

Selain merangkap jabatan, Sary juga diketahui memiliki usaha tambang pasir yang berlokasi di Desa Seri Dalam.

Informasi yang dihimpun, tambang pasir tersebut mengeruk material dari sedimen Sungai Ogan.

Satreskrim Polres Ogan Ilir mengonfirmasi bahwa tambang pasir milik Sary statusnya legal, memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Saat kami kroscek, yang bersangkutan dapat menunjukkan dokumen izin tambang pasir tersebut,” kata seorang penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir yang tak ingin disebutkan namanya, Selasa (30/12/2025).

Sary termasuk 2.249 honorer di lingkungan Pemkab Ogan Ilir diresmikan sebagai PPPK Paruh Waktu pada Selasa (23/12/2025) lalu.

Saat diminta konfirmasi, lulusan D3 Keperawatan yang bertugas sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Tanjung Raja itu tak merespon.

Nomor telepon Sary aktif, namun ia tak merespon chat maupun panggilan.

Baca Juga :  Electric Car Pangkalpinang Masih Menuai Sorotan, Rapat Lintas OPD Tak Kunjung Digelar

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Ilir, drg. Suryadi Muchzal membenarkan bahwa Sary merupakan tenaga kesehatan Puskesmas Tanjung Raja yang diresmikan sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Iya, benar,” kata Suryadi melalui pesan WhatsApp.

Setelah diresmikan sebagai PPPK Paruh Waktu, Sary akan menerima gaji sama seperti saat status honorer, yakni sebesar Rp 1 juta per bulan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir juga membenarkan bahwa Sary diresmikan sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Yang bersangkutan ini masuk (PPPK Paruh Waktu) karena sebelumnya honorer di bidang kesehatan. Lalu ikut tes PPPK dan karena tidak lulus, maka jadi PPPK Paruh Waktu,” terang Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi dihubungi terpisah.

Wilson menerangkan bahwa Surat Keputusan (SK) terkait peresmian Sary sebagai PPPK Paruh Waktu akan diserahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaunginya, dalam hal ini Dinkes Kabupaten Ogan Ilir.

“Nanti yang bersangkutan harus pilih mau tetap jadi kades atau jadi PPPK Paruh Waktu. Perjanjiannya itu sama Dinkes, sama OPD masing-masing,” terang Wilson.

Baca Juga :  Kisruh Lahan Pengugat Syarif Zubair Kalah di Peradilan Mengaku Salah Minta Maaf Dengan Tergugat Dr. Ansori

Sebelumnya, Pemkab Ogan Ilir telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 684 Tahun 2025.

SE tersebut berisi PPPK dilarang merangkap jabatan di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Dasar dari SE tersebut diantaranya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2024 tentang pengelolaan konflik kepentingan.

Kemudian Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.3.3.5/1751/BPD tanggal 30 April 2025 hal petunjuk kepala desa dan perangkat desa diterima PPPK.

“Jadi aturannya kan sudah jelas. Nanti kami koordinasi juga dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa),” pungkas Wilson.

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Muara Telang Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Telang Jaya
Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:09 WIB

Bhabinkamtibmas Muara Telang Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Telang Jaya

Senin, 20 April 2026 - 13:44 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Berita Terbaru

Daerah

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:44 WIB