Diduga Gudang Minyak Solar Ilegal Di Desa Pulau Semambu Ogan Ilir

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ogan Ilir, inewsnusantara.com,-Sedikitnya empat gudang minyak solar ilegal berada dan beroperasi di Desa Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi www.inewsnusantara.com dua diantara gudang minyak solar tersebut milik H dan A. Gudang tersebut menampung minyak solar dari Kabupaten Musi Banyuasin.

Lalu pada malam hari minyak solar diolah menggunakan campuran cuka para atau asams ulfat atau H2SO4 serta bubuk bleahcing. Berdasarkan penulusuran bubuk Bleaching berfungsi menjernihkan minyak.

Baca Juga :  Polres OKI Gelar Silaturahmi Bareng Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Se Kab. OKI

” Ya fungsi Bleaching dan cuka para untuk menjernihkan minyak solar, sehingga diyakini kualitasnya sama dengan biosolar”ujar R, warga Desa Pulau Semambu.

Kedua bahan tersebut diaduk menggunakan mesin serta dikerjakan malam hari. “biasanya pekerjaan menjernihkan minyak dilakukan malam hari” tambah R.

Selanjutnya minyak solar yang ditampung dalam toren dijual diduga kepada perusahaan. “Minyak solar itu diduga dijual ke perusahaan karena harga yang jauh lebih murah tapi kualitas tidak jauh berbeda” jelas R

Baca Juga :  Peringati Hari OTDA dan Hardiknas, Kapolres OKI Dukung Penguatan Pelayanan Publik dan Pendidikan

 

Ada juga sebuah gudang minyak di Ogan Ilir berada dibelakang Rumah Makan di Jalan Lintas Timur Sumatera Palembang-Ogan Ilir.

“Dibelakang RM ada gudang CPO, nah dibelakang itu diduga gudang minyak solar”terang R.
R juga menyayangkan sebelumnya aparat menggerebek diduga gudang minyak, namun kini terkesan dibiarkan” tutup R

Berita Terkait

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Berita Terbaru

Daerah

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:48 WIB