Ogan Ilir, inewsnusantara.com,-Sedikitnya empat gudang minyak solar ilegal berada dan beroperasi di Desa Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi www.inewsnusantara.com dua diantara gudang minyak solar tersebut milik H dan A. Gudang tersebut menampung minyak solar dari Kabupaten Musi Banyuasin.
Lalu pada malam hari minyak solar diolah menggunakan campuran cuka para atau asams ulfat atau H2SO4 serta bubuk bleahcing. Berdasarkan penulusuran bubuk Bleaching berfungsi menjernihkan minyak.
” Ya fungsi Bleaching dan cuka para untuk menjernihkan minyak solar, sehingga diyakini kualitasnya sama dengan biosolar”ujar R, warga Desa Pulau Semambu.
Kedua bahan tersebut diaduk menggunakan mesin serta dikerjakan malam hari. “biasanya pekerjaan menjernihkan minyak dilakukan malam hari” tambah R.
Selanjutnya minyak solar yang ditampung dalam toren dijual diduga kepada perusahaan. “Minyak solar itu diduga dijual ke perusahaan karena harga yang jauh lebih murah tapi kualitas tidak jauh berbeda” jelas R

Ada juga sebuah gudang minyak di Ogan Ilir berada dibelakang Rumah Makan di Jalan Lintas Timur Sumatera Palembang-Ogan Ilir.
“Dibelakang RM ada gudang CPO, nah dibelakang itu diduga gudang minyak solar”terang R.
R juga menyayangkan sebelumnya aparat menggerebek diduga gudang minyak, namun kini terkesan dibiarkan” tutup R













