Acara Aqiqah Pakai Musik Remix di Pemulutan Selatan OI Dibubarkan TNI-Polri, Puluhan Orang Diperiksa

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Sudah diingatkan berkali-kali oleh aparat terkait larangan musik remix, namun masih saja ada masyarakat Ogan Ilir yang melanggar.

Seperti dilakukan warga di Desa Segayam, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, yang mengadakan hajatan dengan hiburan musik remix.

Aparat gabungan TNI-Polri pun turun tangan dengan melakukan penertiban dan membubarkan hiburan musik tersebut.

“Hari ini ada yang menggelar aqiqah pakai hiburan musik remix. Kami bubarkan,” kata Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari, Sabtu (2/8/2025).

Polsek Pemulutan melakukan penertiban bersama Koramil 402-12/Pemulutan.

Baca Juga :  Ketua Pembina Posyandu Palembang, Beri Pembekalan Pelayanan 6 SPM Pada Posyandu di Kelurahan Sukamulya.

Setelah membubarkan hiburan musik remix, polisi mengingatkan penyelenggara hajatan agat tak lagi menggelar kegiatan tersebut.

“Setelah kami ingatkan, pemilik hajatan mengerti dan semua yang hadir membubarkan diri,” ungkap Angga.

Polisi juga memeriksa puluhan orang terkait dugaan penggunaan obat-obatan terlarang.

Namun tak ditemukan ada pengunjung yang kedapatan mengonsumsinya.

Angga menjelaskan, aparat pemerintahan desa dan kecamatan di Pemulutan sebelumnya telah menandatangani nota kesepakatan.

Adapun nota kesepakatan tersebut berisi perjanjian untuk tidak mengadakan hiburan musik remix.

Dasar dari nota kesepakatan itu yakni Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya Pasal 13 tentang tugas pokok kepolisian Pasal 15 ayat (2) huruf a dan c, tentang wewenang menjaga ketertiban umum dan ketentuan perizinan kegiatan masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Lempuing Beri Pendampingan Poktan

“Kemudian Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 tentang tata cara penyelenggaraan kegiatan masyarakat,” papar Angga.

Pucuk pimpinan Polsek Pemulutan menegaskan Polri akan terus berkolaborasi dengan TNI dalam menjaga situasi keamanan.

“Serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah,” kata Angga msnegaskan.

Berita Terkait

Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB