OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Setelah satu bulan membawa kabur sepeda motor yang dipinjam, seorang pria di Indralaya, Ogan Ilir, diringkus aparat kepolisian.
Pria bernama Iskandar (46 tahun) tersebut diamankan usai menggelapkan sepeda motor pada pengujung Maret lalu.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengatakan, tersangka melakukan penggelapan dengan modus meminjam sepeda motor.
“Menurut pengakuan tersangka, yang bersangkutan pura-pura pinjam sepeda motor untuk beli suku cadang kendaraan,” kata Junardi di Mapolsek Indralaya, Rabu (23/4/2025).
Karena saling kenal dan tak menaruh curiga, pemilik sepeda motor yang merupakan seorang ibu rumah tangga meminjamkan kendaraannya pada tersangka.
Namun setelah beberapa jam, tersangka tak kunjung kembali sehingga pemilik kendaraan curiga dan melapor polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan selama satu bulan, tersangka terdeteksi masih berada di wilayah Indralaya.
“Tersangka diamankan tanpa perlawanan. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” terang Junardi.
Sementara kendaraan yang digelapkan berupa sepeda motor matic diduga telah dijual tersangka.
“Tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Untuk barang bukti kejahatan masih kami cari,” pungkas Junardi.













