Polres Ogan Ilir Musnahkan 680 Gram Sabu dan 386 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR -INC,-Polres Ogan Ilir memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus dalam beberapa bulan terakhir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja, memimpin giat pemusnahan tersebut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 680 gram dan pil ekstasi sebanyak 386 butir.

“Barang bukti dua macam narkoba ini dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke saluran air,” kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (18/2/2026) petang.

Baca Juga :  Bapperida Pangkalpinang Gelar Evaluasi Kinerja OPD

Pemusnahan narkoba disaksikan langsung oleh ketiga tersangka yang diamankan.

Bagus menegaskan, Polres Ogan Ilir berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Bumi Caram Seguguk.

“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” kata Bagus menegaskan.

Polisi terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan jaringan peredaran narkoba lainnya di Ogan Ilir.

Baca Juga :  Baru Dilantik, Wali Kota Palembang Ratu Dewa Ajak Pengusaha Papan Bunga Berhijrah ke Produk Tanaman

Sementara para tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 132 Juncto Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukuman yang menanti para tersangka yakni pidana penjara maksimal 20 tahun.

“Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Bagus kembali.

Berita Terkait

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB