Polres Ogan Ilir Musnahkan 680 Gram Sabu dan 386 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR -INC,-Polres Ogan Ilir memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus dalam beberapa bulan terakhir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja, memimpin giat pemusnahan tersebut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 680 gram dan pil ekstasi sebanyak 386 butir.

“Barang bukti dua macam narkoba ini dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke saluran air,” kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (18/2/2026) petang.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Kinerja Seluruh Pegawai di Lingkungan Kantor Camat Suak Tapeh

Pemusnahan narkoba disaksikan langsung oleh ketiga tersangka yang diamankan.

Bagus menegaskan, Polres Ogan Ilir berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Bumi Caram Seguguk.

“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” kata Bagus menegaskan.

Polisi terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan jaringan peredaran narkoba lainnya di Ogan Ilir.

Baca Juga :  Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati OKI, 10 Indikator Prioritas Tercapai

Sementara para tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 132 Juncto Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukuman yang menanti para tersangka yakni pidana penjara maksimal 20 tahun.

“Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Bagus kembali.

Berita Terkait

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia
Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia
Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan
Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga
Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)
SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA
Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung
Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:01 WIB

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 14 September 2026 - 13:54 WIB

Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 22:48 WIB

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Sabtu, 12 September 2026 - 09:50 WIB

Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)

Berita Terbaru

Daerah

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:48 WIB